Edi Suwiknyo, Hadijah Alaydrus & Rinaldi M. Azka Sabtu, 18/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla melanjutkan kebijakan populis dengan menaikkan alokasi program perlindungan sosial dalam RAPBN 2019 hingga 32,75%, dari Rp287,7 triliun menjadi Rp381 triliun.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
PT Bina Karya Prima Berikan Bantuan Hunian Baru Kepada Yayasan Sekolah Alam Tunas Mulia Bantar Gebang