RAPBN 2019

Kebijakan Populis Berlanjut

Edi Suwiknyo, Hadijah Alaydrus & Rinaldi M. Azka
Sabtu, 18/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla melanjutkan kebijakan populis dengan menaikkan alokasi program perlindungan sosial dalam RAPBN 2019 hingga 32,75%, dari Rp287,7 triliun menjadi Rp381 triliun.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top