JAMINAN KESEHATAN NASIONAL

BPJS Kesehatan Riwayatmu Kini

Benni Setiawan, Peneliti Maarif Institute/Dosen Ilmu Komunikasi FIS dan P-MKU Universitas Negeri Yogyakarta
Senin, 12/11/2018 02:00 WIB
Mekanisme rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berubah. Pasien yang biasa mendapat rujukan ke rumah sakit besar (kelas B dan A), kini harus berjenjang dari kelas D dan C. Perubahan peraturan itu tentu tidak boleh merugikan pasien.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top