Guna memberikan ketenangan kepada masyarakat atas kasus tercecernya KTP-elektronik yang dikaitkan dengan pemilihan umum 2019, anggota DPR mengusulkan pembentukan Pansus, sedangkan Mendagri menginstruksikan pemusnahan KTP rusak.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]