Oktaviano D. B. Hana & Nindya Aldila Senin, 25/03/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar industri multifinance dan perdagaian segera mendapatkan payung hukum setingkat undang-undang agar memiliki kekuatan hukum yang setara dengan lembaga lainnya jika terjadi perselisihan
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah