Oktaviano D. B. Hana & Nindya Aldila Senin, 25/03/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar industri multifinance dan perdagaian segera mendapatkan payung hukum setingkat undang-undang agar memiliki kekuatan hukum yang setara dengan lembaga lainnya jika terjadi perselisihan
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah