Ada kabar tidak baik bagi para investor pasar modal pekan lalu. Pemerintah, seperti diberitakan harian ini, Jumat (25/1), melarang sejumlah perusahaan milik negara atau BUMN menjual sahamnya di bursa efek Indonesia alias go public tahun ini.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]