Hendri Tri Widi Asworo Senin, 22/12/2014 05:30 WIB
Menjelang implementasi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi pekerja korporasi pada 1 Januari 2015, karyawan harus memilih, melanjutkan asuransi swasta atau ikut program BPJS Kesehatan saja.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kecelakaan Pesawat di Tangsel, Tiga Orang Meninggal Dunia