Dinas Pelayanan Pajak ProvinsiDKI Jakarta mengusulkan untuk menaikkan tar-get penerimaan pajak daerah sebesar Rp800miliar, yakni dari semula Rp32,01 triliun men-jadi Rp32,8 triliun pada pembahasan APBD Perubahan 2016
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]