Dinas Pelayanan Pajak ProvinsiDKI Jakarta mengusulkan untuk menaikkan tar-get penerimaan pajak daerah sebesar Rp800miliar, yakni dari semula Rp32,01 triliun men-jadi Rp32,8 triliun pada pembahasan APBD Perubahan 2016
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]