Frekuensi Bisa Dialihkan

REVISI PP NO. 53/2000
Agnes Savithri & Firman Hidranto
Kamis, 29/09/2016 07:30 WIB
Operator telekomunikasi berpotensi melakukan jual beli penggunaan spektrum frekuensi yang dikuasainya menyusul revisi Peraturan Pemerintah No. 53/2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top