Agus Tjahajana Wirakusumah* Senin, 31/10/2016 06:26 WIB
Keinginan rakyat Indonesia agar negara mengolah sendiri bahan mineral yang puluhan tahun di ekspor dalam bentuk mentah akhirnya terpenuhi dengan terbitnya UU No.4/2009 tentang Minerba.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]