Agus Tjahajana Wirakusumah* Senin, 31/10/2016 06:26 WIB
Keinginan rakyat Indonesia agar negara mengolah sendiri bahan mineral yang puluhan tahun di ekspor dalam bentuk mentah akhirnya terpenuhi dengan terbitnya UU No.4/2009 tentang Minerba.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Prospek dan Strategi Investasi Pada Pasar Berjangka Komoditas