Edi Suwiknyo & Sholahuddin Al Ayyubi Rabu, 06/09/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pelaku bisnis rintisan menyatakan belum siap dikenakan pajak. Pemerintah diminta memberikan perlakuan khusus untuk mendukung perkembangan industri digital di Indonesia.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]