Pemerintah telah menemukan solusi untuk mengatasi penumpukan baterai kendaraan listrik. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah memasukkan bangkai baterai kendaraan listrik ke dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]