INDUSTRI P2P LENDING

Regulasi Turunan Dikejar Tahun Ini

Asteria Desi Kartika Sari
Kamis, 23/11/2017 02:00 WIB
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengejar penyelesaian surat edaran sebagai aturan turunan POJK No.77/2016 tentang Penyelenggaran Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau LPMUBTI pada tahun ini.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top