Denis R. Meilanova & Lucky L. Leatemia Jum'at, 06/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengeluhkan pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap belum memenuhi ketentuan minimal 25% dari total produksi setiap produsen komoditas tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah