Denis R. Meilanova & Lucky L. Leatemia Jum'at, 06/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengeluhkan pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap belum memenuhi ketentuan minimal 25% dari total produksi setiap produsen komoditas tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah