Muhammad Khadafi & Nirmala Aninda Senin, 08/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan pinjaman dari bank pembangunan daerah guna membiayai pembangunan sebelum anggaran dari pemerintah pusat cair.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]