KENAIKAN UPAH MINIMUM Provinsi 2019

UMP Naik 8%, Buruh Mau Lebih

Yanita Petriella
Rabu, 17/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 yang ditetapkan sebesar 8,03%—di tengah kondisi ekonomi saat ini—disambut baik oleh pelaku usaha, tetapi di sisi lain tetap menuai protes dari kalangan pekerja.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top