KAWASAN EKONOMI KHUSUS

KEK Likupang Ditarget Terbentuk Kuartal I 2019

Deandra Syarizka
Rabu, 12/12/2018 02:00 WIB
MANADO—Kementerian Pariwisata memberikan tenggat waktu selama 3 bulan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menyelesaikan seluruh persyaratan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top