MANADO—Kementerian Pariwisata memberikan tenggat waktu selama 3 bulan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menyelesaikan seluruh persyaratan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]