TAKSI DARING

Beleid Baru Berlaku Juni 2019

Rinaldi M. Azka
Kamis, 03/01/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Perhubungan merencanakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 118/2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus yang mengatur taksi daring bisa dilakukan pada Juni 2019.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top