JAKARTA — Kementerian Perhubungan merencanakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 118/2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus yang mengatur taksi daring bisa dilakukan pada Juni 2019.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]