IMPLEMENTASI OSS

Kala Integrasi Antarinstansi Belum Sepenuhnya Terwujud

Puput Ady Sukarno & Amanda K. Wardhani
Selasa, 15/01/2019 02:00 WIB
Implementasi PP 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau (Online Single Submission /OSS) resmi diteken Presiden 21 Juni 2018 memang masih memerlukan penyesuaian besar terutama dukungan aparatur di daerah.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top