JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai hadirnya aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan keringanan uang muka (down payment/DP) pembiayaan kendaraan bermotor sebagai kebijakan berisiko tinggi.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Bandang di Deli Serdang Tewaskan Empat Warga