Dewi A. Zuhriyah /David E. Issetiabudi Senin, 28/01/2019 02:00 WIB
JAKARTA—Peraturan Presiden tentang pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil yang segera terbit diharapkan dapat memacu swasta untuk menggarap proyek tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]