RUPTL 2019—2028

Porsi Pembangkit Gas Tak Akan Dipangkas

Anitana W. Puspa & David E. Issetiabudi
Senin, 28/01/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah tidak akan mengurangi porsi pembangkit listrik tenaga gas dan uap atau PLTGU dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019—2028 karena peran pembangkit energi terbarukan belum optimal.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top