Ipak Ayu H.N & Ilman A. Sudarwan Selasa, 12/02/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Bank pembangunan daerah menilai pelaksanaan transaksi repo tidak bisa dipaksakan pada masing-masing perbankan. Hal ini mengingat kebutuhan likuiditas masing-masing bank sangat berbeda.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]