ASURANSI PROPERTI

Dampak Pelonggaran Tidak Signifikan

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 25/02/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menaikan batasan gaji penerima bantuan rumah kredit dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Rp4 juta menjadi Rp8 juta mendapat respons positif dari sejumlah perusahaan asuransi. Pelaku industri asuransi optimis kebijakan tersebut dapat mendongkrak premi asuransi propert meski dampaknya tidak terlalu signifikan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 2.200.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top