Bisnis, JAKARTA — Pemerintah mendorong pemimpin di daerah untuk segera menuntaskan pemecatan 1.459 pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi terpidana tindak pidana korupsi, menyusul adanya legitimasi Mahkamah Konstitusi tentang pemberhentian tidak dengan hormat terhadap PNS koruptor.