Aziz Rahardyan & Ilham Budhiman Kamis, 16/05/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Masa kerja Komisi Pemberantasan Korupsi pimpinan Agus Rahardjo tersisa sekitar 7 bulan lagi. Lembaga itu tetap berkomitmen menuntaskan pekerjaan rumah penanganan kasus korupsi ‘kakap’.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]