Puput Ady Sukarno & Ipak Ayu N.H Selasa, 21/05/2019 02:00 WIB
Keputusan Bank Indonesia merelaksasi aturan Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) diyakini bakal mendorong pendalaman pasar valuta asing sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]