Pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga S. Uno akhirnya mengambil jalur konstitusional dengan melayangkan gugatan hasil penghitungan Pemilihan Presiden 2019 melalui Mahkamah Konstitusi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Tertangkap OTT KPK Dengan Koper Berisi Uang