Ipak Ayu H. Nurcaya & Maria Elena Kamis, 01/08/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mulai mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi POJK Nomor 38/03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum usai proses identifikasi masalah Bank Mandiri.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT