Ipak Ayu H. Nurcaya & Maria Elena Kamis, 01/08/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mulai mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi POJK Nomor 38/03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum usai proses identifikasi masalah Bank Mandiri.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]