PERUSAHAAN PEMBIAYAAN SYARIAH

Izin Usaha Bakal Dilonggarkan

Nindya Aldila
Senin, 09/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Rancangan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai izin usaha perusahaan pembiayaan syariah memberikan kelonggaran bagi entitas agar tetap bisa mengoperasikan unit usaha syariah (UUS). Adapun, spin off diwajibkan bagi UUS yang sudah memiliki aset besar.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top