REVISI UU KPK

Evaluasi untuk Perkuat Kelembagaan

Feni Freycinetia & Jaffry P. Prakoso
Rabu, 11/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah tidak akan menutup mata terkait dengan rencana revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemerantasan Tindak Pidana Korupsi. Upaya untuk mengevaluasi aturan itu bertujuan memperkuat fungsi lembaga antirasuah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top