OMNIBUS LAW PERIZINAN

Pemerintah Terapkan Sistem Closed List

Muhamad Wildan
Jum'at, 27/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Omnibus law perizinan akan berbentuk closed list. Sehingga, pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga tidak dapat menambah jeniz izin maupun pungutan baru di luar yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top