PERKARA UTANG PIUTANG

Nakajima Resmi Pailit

Yanuarius Viodeogo
Senin, 09/12/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — PT Nakajima All Indonesia resmi pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, setelah gagal dalam menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top