Feri Kristianto, Azizah Nur Alfi & M. Nurhadi P Kamis, 27/02/2020 02:00 WIB
Pelaku usaha pariwisata perlu bersabar untuk mendapatkan pembebasan pajak hotel dan restoran karena pemerintah daerah tidak bisa sembarangan memberikan diskon.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]