RENCANA PROGRAM JKP

Penganggur Bakal Dijamin Negara

Dewi Aminatuz Zuhriyah
Kamis, 05/03/2020 02:00 WIB
Pemerintah berencana menggaransi jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, insentif itu hingga kini masih dalam proses penggodokan untuk dimasukkan ke RUU Cipta Kerja.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top