Pemerintah berencana menggaransi jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, insentif itu hingga kini masih dalam proses penggodokan untuk dimasukkan ke RUU Cipta Kerja.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]