Bisnis, JAKARTA — Kejaksaan Agung telah memasang plang sita terhadap 836 bidang tanah di Kabupaten Lebak, Tangerang dan Bogor, terkait dengan penanganan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. \n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]