UU PENANGANAN COVID-19

Iktikad Baik yang Acap Bias

Edi Suwiknyo
Rabu, 27/05/2020 02:00 WIB
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No.1/2020 yang memuat kebijakan penanganan dampak Covid-19 di sektor ekonomi dan stabilitas sistem keuangan, resmi menjadi undang-undang. Dibalik itu, ada satu pasal yang masih menjadi sorotan terkait dengan hak imunitas.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top