TATANAN BARU PROTOKOL COVID-19

Darurat Bencana Belum Dicabut

Aprianus D. Tolok & Muhammad Khadafi
Kamis, 28/05/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Status bencana nasional pandemi virus corona belum akan dicabut hingga terbitnya surat keputusan presiden. Namun, pemerintah mulai menyiapkan fase baru untuk memulai aktivitas masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top