Ni Putu Eka Wiratmini & M. Richard Rabu, 08/07/2020 02:00 WIB
Rencana OJK untuk menerbitkan relaksasi lanjutan bagi industri perbankan, terutama terkait kebijakan restrukturisasi, sangat dibutuhkan untuk dapat memacu ekonomi pulih lebih cepat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa