PILKADA

Anggaran Pilkada Saat Wabah

redaksi
Sabtu, 11/07/2020 02:00 WIB
Pemerintah, DPR dan Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada 27 Mei 2020 telah memutuskan kelanjutan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top