Rinaldi M. Azka & Anitana W. Puspa Jum'at, 17/07/2020 02:00 WIB
Operator kereta api dan bus AKAP berharap bisa menaikkan okupansi hingga maksimal 70% setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Surat Izin Keluar Masuk.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Joyland Festival 2024 Hadirkan Musisi Dalam dan Luar Negeri