Rinaldi M. Azka & Anitana W. Puspa Jum'at, 17/07/2020 02:00 WIB
Operator kereta api dan bus AKAP berharap bisa menaikkan okupansi hingga maksimal 70% setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Surat Izin Keluar Masuk.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2