TRANSPORTASI TANPA SIKM

Okupansi Bus & KA Bakal Melonjak

Rinaldi M. Azka & Anitana W. Puspa
Jum'at, 17/07/2020 02:00 WIB
Operator kereta api dan bus AKAP berharap bisa menaikkan okupansi hingga maksimal 70% setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Surat Izin Keluar Masuk.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top